Bagaimana cara menjadi sworn translator sukses? Apa persyaratan menjadi sworn translator? Pertanyaan yang paling umum terlontar ketika ingin berprofesi sebagai seorang penerjemah tersumpah profesional.
Sebenarnya setiap orang bisa menjadi penerjemah dengan kemampuan bahasa asing secara aktif atau pasif. Namun, untuk menjadi penerjemah tersumpah harus memiliki sertifikat profesi dari organisasi tertentu.
Nah, bagi kamu yang ingin berprofesi menjadi penerjemah tersumpah atau sworn translator profesional, simak informasi di bawah ini sampai akhir!
Contents
Mengenal Profesi Sworn Translator
Sworn translator adalah penerjemah yang diambil sumpahnya dan sudah memiliki sertifikat resmi pemerintah atau dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dalam dunia translasi, penerjemah tersumpah diakui secara hukum.
Penerjemah tersumpah adalah seorang profesional yang punya kualifikasi tertentu dalam melakukan terjemahan dokumen yang bersifat resmi. Hasil terjemahan sworn translator ini diakui oleh pemerintah.
Sworn translator dalam menjalankan tugas dan pekerjaan harus mematuhi kode etik yang berlaku. Selain itu, mereka juga harus mampu menjaga kerahasiaan dokumen klien yang sudah mereka terjemahkan.
Dengan begitu, profesi penerjemah tersumpah berperan penting dalam membantu menerjemahkan dokumen secara akurat. Artinya, dokumen dapat dipahami dengan baik dan diakui secara internasional.
Skill yang Harus Dimiliki Sworn Translator
Pada dasarnya, cara menjadi sworn translator bagi pemula yakni harus menguasai beberapa keahlian dasar sebelum mengikuti uji kualifikasi. Berikut keahlian dasar yang harus sworn translator miliki, di antaranya:
1. Kemampuan Tata Bahasa
Skill yang harus kamu miliki paling basic adalah kemampuan bahasa dengan baik. Selain itu, kamu harus punya pemahaman tanda baca dan tata bahasa yang benar. Hal ini agar terjemahan mudah klien pahami.
2. Pengetahuan Budaya Luas
Jika ingin menjadi sworn translator handal, maka kamu harus memiliki pengetahuan budaya yang mendalam. Pemahaman budaya dari suatu bahasa bisa memudahkan kamu memahami konteks dan makna dari kata.
3. Skill Komunikasi yang Baik
Menjadi sworn translation harus punya kemampuan komunikasi yang baik. Hal ini karena penerjemah tersumpah akan sering berkomunikasi dengan klien, maka harus bisa menyampaikan ide dengan bahasa yang tepat.
4. Skill Mengoperasikan Komputer
Penerjemah tersumpah harus punya kemampuan menggunakan aplikasi komputer dan mengetik untuk memudahkan pekerjaan. Skill ini wajib penerjemah tersumpah kuasai karena terjemahan harus melalui komputer.
5. Harus Berjiwa Kreatif
Penerjemah harus punya jiwa kreatif agar memudahkan saat menyampaikan makna satu bahasa dengan bahasa lain. Terkadang sworn translator harus menerjemahkan teks yang tidak sesuai dengan pandangannya.
Syarat Menjadi Sworn Translator
Jika ingin menjadi penerjemah tersumpah resmi, maka harus menyiapkan beberapa persyaratan sesuai dengan ketentuan. Adapun persyaratan untuk menjadi sworn translator profesional adalah sebagai berikut:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Setiap kepada Pancasila dan UUD 1945
- Harus sehat secara jasmani dan rohani
- Berdomisili di wilayah NKRI
- Lulus ujian kualifikasi penerjemah dari lembaga sertifikasi profesi penerjemah yang dibentuk oleh organisasi profesi maupun perguruan tinggi.
- Belum pernah menjalani hukuman pidana penjara karena melakukan tindak pidana, yakni dengan pidana lebih dari 5 (lima) tahun atau lebih.
- Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, pejabat negara, advokat, atau pemangku jabatan lainnya yang dilarang merangkap oleh Undang-Undang (UU).
Setelah memenuhi semua persyaratan, kamu bisa melakukan permohonan sebagai penerjemah tersumpah kepada Kemenkumham. Pastikan mengikuti semua tahapan agar permohonan kamu diterima.
Cara Menjadi Sworn Translator
Jika Anda ingin berkarir menjadi seorang penerjemah tersumpah profesional, maka harus mengikuti beberapa tahapan hingga jadi seorang ahli profesional. Adapun cara menjadi sworn translator adalah sebagai berikut:
1. Mengikuti Ujian Kualifikasi
Uji kualifikasi bertujuan untuk menentukan apakah kamu layak menjadi penerjemah tersumpah atau tidak. Penyelenggara uji kualifikasi ini adalah Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dan Kemenkumham.
Namun, ada yang mengatakan bahwa penyelenggara ujian kualifikasi penerjemah tersumpah oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang pelaksanaannya oleh Lembaga Bahasa Universitas Indonesia.
Adapun biaya ujian kualifikasi ini sekitar Rp5 sampai Rp7 juta. Nilai minimal yang harus kamu peroleh adalah 80 atau skor A. Setelah itu, kamu pun akan memperoleh sertifikat Test Sertifikasi Nasional (BSN).
2. Surat Permohonan Pengangkatan
Setelah lulus ujian TSN, tentunya kamu punya sertifikasi penerjemah tersumpah. Sertifikasi ini menjadi bukti kamu cocok menjadi sworn translator grade A.
Selain itu, sertifikat tersebut juga untuk surat permohonan pengangkatan yang harus kamu ajukan ke Kemenkumham. Pastikan pada surat permohonan ada informasi tentang data diri dan bahasa yang kamu terjemahkan.
Pada surat permohonan, lampirkan fotocopy KTP, sertifikat TSN, surat keterangan sehat, surat tidak berstatus ASN, surat tidak berstatus terpidana, bukti setoran biaya pengangkatan, dan pas foto 4×4 2 lembar.
3. Pemeriksaan Surat Permohonan
Setelah mengajukan permohonan, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan surat permohonan bertujuan agar pihak Kemenkumham mengetahui kelayakan pemohon menjadi penerjemah tersumpah profesional.
Adapun pemeriksaan paling lama tiga hari terhitung dari surat permohonan kamu kirimkan. Jika hasil pemeriksaan ada yang kurang lengkap, maka Kemenkumham akan mengembalikan permohonan tersebut.
Silakan kamu lengkap dokumen tersebut paling lama 30 hari sejak pemberitahuan. Jika tidak ada tindak lanjut selama batas waktu, maka permohonan pengangkatan penerjemah tersumpah akan ditolak.
4. Pengambilan Sumpah
Jika surat permohonan disetujui, selanjutnya pengambilan sumpah. Pengambilan sumpah langsung di kantor Kemenkumham dalam periode waktu 60 hari sejak surat Pengangkatan Penerjemah Tersumpah terbit.
Dalam pengambilan sumpah ini, kamu wajib membuat Berita Acara Pengambilan Sumpah dalam kurun waktu paling lama 30 hari setelah pengambilan sumpah.
Setelah itu, cara menjadi sworn translator selanjutnya adalah menyampaikan surat pernyataan pelaksanaan profesi dengan tanda tangan di atas materai. Kemudian, membuat keterangan terkait alamat kantor.
5. Penerbitan SK Sworn Translator
Setelah kamu menuangkan sesi pengambilan sumpah ke dalam berita acara. Berita acara tersebut kamu ajukan kepada pihak Kemenkumham dalam jangka waktu 30 hari. Hal ini agar SK Sworn Translator terbit.
Jika SK penerjemah tersumpah terbit, maka kamu sudah bisa melayani masyarakat yang ingin melakukan terjemahan dokumen secara resmi. Hasil terjemahan kamu tentunya sudah legal secara hukum.
Selain itu, terjemahan bisa kamu gunakan untuk keperluan, baik administrasi atau berkaitan dengan hukum. Pastikan memberikan pelayanan terbaik agar pelanggan puas dengan hasil terjemahan kamu.
Sebenarnya profesi sebagai sworn translator tidak mudah karena harus memenuhi syarat tertentu. Namun, dengan adanya cara menjadi sworn translator bisa sebagai referensi dan menambah pengetahuan kamu.
Butuh Jasa Sworn Translator? Hubungi Kami
Jika Anda yang sedang membutuhkan jasa translate untuk sworn translator atau penerjemah tersumpah, hubungi Indonesian Sworn Translator. Kami menyediakan layanan penerjemahan tersumpah dengan harga yang terjangkau.
Kamu tidak perlu khawatir mengenai hasil terjemahan kami. Kami selalu menjamin kualitas terjemahan yang akurat dan sesuai dengan dokumen aslinya, sehingga bisa kamu gunakan secara legal secara internasional. Yuk, segera hubungi kami! Jasa penerjemah tersumpah terbaik dengan layanan 24 jam, pengerjaan cepat dan akurat serta kerahasiaan data terjamin.