Indonesian Sworn Translator

Legalisasi Notaris

Jasa Legalisasi / Warmeerking / Pengesahan Notaris untuk Terjemahan Tersumpah

Kami menyediakan layanan jasa legalisasi notaris untuk dokumen terjemahan tersumpah untuk berbagai macam keperluan seperti bekerja, menikah, melanjutkan studi, wisata, dan lainnya.

Legalisasi di notaris untuk dokumen terjemahan diperlukan untuk di antaranya apabila mau dipakai ke ke negara tujuan yang bahasa resi negara tujuan tersebut belum/tidak tersedia penerjemah tersumpahnya di Indonesia, atau digunakan ke negara-negara yang menerima Dokumen Berbahasa Inggris seperti Negara Belanda, Korea, Qatar, UEA, dan lainnya,  

Dokumen yang Biasa Dilegalisasi​

Dokumen Terjemahan Tersumpah, Putusan Pengadilan, Akta Hibah, Wakaf, Dokumen Notaris, Surat Keputusan,

Sertifikat, Piagam, Ijazah, Transkrip Nilai, Buku Nikah, Akta Lahir, Akta Kematian, Akta Prekawinan, Akta Cerai,, Suket Belum Menikah (SKBM), Surat Domisili,

Akta Pengesahan Anak, akta Pengakuan Anak, Surat Izin Pengangkatan Anak, SIM Internasional, SKCK, Laporan Polisi, dan dokumen lainnya

Biaya Legalisasi Notaris

Biaya Legalisasi/Warmeerking Notaris Rp 300.000,-/dokumen

Waktu Proses ±3 hari kerja

Untuk layanan ekspress silakan hubungi kami

Note : Sebaiknya sediakan waktu yang lebih longgar sebagai antisipasi bersama apabila ada keterlambatan layanan dari pihak notaris yang di luar kuasa kami. Misalnya sedang bertugas atau sedang urusan administrasi lain.

Get in Touch With Us

Dapatkan Dokumen Anda sekarang! Konsultasi gratis untuk berapapun jumlah dokumen Anda.

Other Services

Apostille Service

Apostille pengesahan dokumen ke Kemenkumham

Legalization Services

Pengesahan dokumen ke Kemenkumham & Kemenlu

Embassy Attestation

Pengesahan dokumen ke kedutaan besar

Sworn Translation

Penerjemah resmi dan tersumpah SK Kemenkumham