Indonesian Sworn Translator

Sudah Tahu Perbedaan Paspor dan Visa? Dokumen Wajib sebelum ke Luar Negeri

perbedaan visa dan paspor

Paspor dan visa adalah dua dokumen wajib yang harus diurus ketika kita akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Keduanya memiliki perbedaan yang signifikan dalam pengertian, tujuan, fungsi, dan persyaratan. Lalu apa perbedaan paspor dan visa? Lalu Bagaimana pengertian keduanya?

Pengertian dan Fungsi Paspor

 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tentang pengertian paspor adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri.

Jadi, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia kepada warganya. Paspor berfungsi sebagai identitas resmi dan bukti kewarganegaraan seseorang. Biasanya, paspor berisi informasi pribadi, seperti nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan foto pemegang paspor. Selain itu, paspor juga mencantumkan nomor paspor yang unik, tanggal penerbitan, dan tanggal berakhirnya masa berlaku.

Tujuan utama paspor adalah untuk mengidentifikasi seseorang sebagai warga negara Indonesia ketika bepergian ke luar negeri. Paspor juga diperlukan untuk memasuki dan meninggalkan Indonesia, meskipun dalam beberapa kasus tertentu, warga negara Indonesia mungkin dapat memasuki negara tertentu tanpa visa.

Proses penerbitan paspor biasanya melibatkan pengajuan aplikasi kepada otoritas imigrasi yang berwenang di Indonesia. Pemohon harus memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti kartu identitas nasional (KTP), akta kelahiran, dan dokumen lainnya. Setelah disetujui, paspor akan diberikan kepada pemohon dengan masa berlaku tertentu, biasanya beberapa tahun.

Pengertian dan Fungsi Visa

 

Visa menurut KBBI adalah izin (persetujuan) memasuki negara lain atau tinggal sementara di negara lain yang berwujud cap dan paraf yang dibubuhkan oleh pejabat perwakilan negara yang bersangkutan pada paspor pemohon.

Visa adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah negara tujuan kepada pemegangnya untuk memasuki dan tinggal sementara di negara tersebut. Visa biasanya ditempatkan dalam paspor pemegangnya dan mencantumkan informasi seperti jenis visa, tanggal kedaluwarsa, dan berapa lama pemegang visa diizinkan tinggal di negara tujuan.

Visa diperlukan untuk mengontrol dan mengatur kunjungan orang asing ke Indonesia atau negara lain. Visa menentukan tujuan kunjungan, lama tinggal, dan aktivitas yang diizinkan selama berada di negara tersebut. Terdapat berbagai jenis visa, termasuk visa kunjungan, visa pelajar, visa kerja, dan lain-lain, masing-masing dengan persyaratan dan izin yang berbeda.

Penerbitan visa biasanya melibatkan aplikasi kepada kedutaan besar atau konsulat negara yang akan dikunjungi. Prosesnya melibatkan pengajuan formulir, pembayaran biaya visa, serta penyediaan dokumen yang diperlukan, seperti surat undangan, tiket pesawat pulang-pergi, dan bukti keuangan. Setelah visa disetujui, pemegangnya dapat memasuki negara tersebut sesuai dengan ketentuan visa yang berlaku.

Perbedaan Paspor dan Visa di Indonesia

 

Bentuk: Dari segi fisik, paspor umumnya berupa buku saku yang memuat berbagai macam informasi yang menunjukkan bahwa Anda merupakan Warga negara Indonesia atau negara lain. Sedangkan Visa memiliki bentuk stiker dengan hologram khusus yang ditujukan untuk menghindari pemalsuan. Stiker visa ini biasanya ditempelkan pada lembar di paspor. Namun ada juga negara yang tidak menggunakan hologram, yakni masih menggunakan stempel.

Fungsi: Paspor adalah dokumen identitas dan bukti kewarganegaraan Indonesia selama kita berada di negara lain, sementara visa adalah persetujuan masuk atau tinggal sementara oleh pemerintah negara tujuan.

Penerbitan: Paspor diterbitkan oleh pemerintah Indonesia kepada warganya, sedangkan visa diterbitkan oleh negara tujuan yang akan dikunjungi.

Tujuan: Paspor digunakan untuk memasuki dan meninggalkan Indonesia serta sebagai identifikasi saat bepergian internasional. Visa digunakan untuk mengatur dan mengontrol kunjungan ke negara lain sesuai dengan tujuan kunjungan dan jenis visa yang diberikan.

Persyaratan: Proses penerbitan paspor melibatkan pengajuan dokumen ke otoritas imigrasi Indonesia. Proses penerbitan visa melibatkan aplikasi kepada kedutaan besar atau konsulat negara tujuan.

Masa Berlaku: Paspor memiliki masa berlaku tertentu, sementara visa biasanya memiliki tanggal kedaluwarsa yang menentukan berapa lama seseorang dapat tinggal di negara tujuan.

Yang Harus Diperhatikan Saat Mengurus Paspor dan Visa

 

Mengurus paspor dan visa sejak jauh hari sebelum melakukan perjalanan sangat penting untuk perjalanan internasional yang sukses dan aman. Kesalahan dalam penggunaan atau pemahaman tentang kedua dokumen ini dapat mengacaukan jadwal rencana perjalanan kita, atau dalam kasus yang mengakibatkan masalah serius, seperti penolakan masuk ke negara tujuan atau bahkan deportasi. Oleh karena itu, sebelum melakukan perjalanan internasional, pastikan untuk:

  • Memeriksa masa berlaku paspor Anda. Banyak negara mengharuskan paspor memiliki masa berlaku tertentu setelah tanggal rencana kepulangan.
  • Mengetahui persyaratan visa negara tujuan Anda. Pastikan untuk mengajukan aplikasi visa dengan benar dan tepat waktu jika diperlukan.
  • Memahami jenis visa yang Anda butuhkan. Visa yang sesuai dengan tujuan kunjungan Anda sangat penting, karena penggunaan visa yang salah dapat menyebabkan masalah hukum.
  • Menyimpan paspor dan visa dengan aman. Kehilangan atau pencurian paspor atau visa dapat menjadi situasi yang sulit dan memerlukan langkah-langkah darurat.

Dalam rangka mempersiapkan perjalanan internasional, konsultasikan dengan kedutaan besar atau konsulat negara yang akan Anda kunjungi dan pastikan untuk mengikuti semua prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Dengan pemahaman yang baik tentang perbedaan antara paspor dan visa serta pentingnya keduanya dalam perjalanan internasional, Anda dapat menjalani perjalanan dengan lebih percaya diri dan bebas masalah. Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan imigrasi negara yang Anda kunjungi untuk pengalaman perjalanan yang lancar dan menyenangkan.

Dalam pengurusan pengajuan visa, beberapa kedutaan mensyaratkan untuk menerjemahkan beberapa dokumen yang diperlukan ke dalam bahasa yang digunakan oleh negara tujuan. Penerjemahan harus dilakukan oleh penerjemah tersumpah resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri.

Hubungi kami (melalui kontak dalam website ini) sebagai biro jasa penerjemah tersumpah di Jakarta sebagai mitra billingual legalitas dokumen anda dengan jaminan kemanan data para klien dan tarif harga penerjemah tersumpah yang kompetitif. Layanan jasa penerjemah tersumpah kami juga mencakup Bandung, Surabaya, Semarang, Malang, Batam, Bali, Sulawesi, Kalimantan, Papua dan seluruh wilayah di Indonesia lainnya.

What do you need?

Sworn Translation

Penerjemah resmi dan tersumpah SK Kemenkumham

Legalization Services

Pengesahan dokumen ke Kemenkumham & Kemenlu

Apostille Services

Apostille pengesahan dokumen ke Kemenkumham

Embassy Attestation

Pengesahan dokumen ke kedutaan besar

Get in Touch With Us

Butuh bantuan terjemahan dokumen  untuk diluar negeri?

Konsultasi gratis untuk berapapun jumlah dokumen Anda.